Kayubihi, 06 Mei 2026 bertempat di Ruang Perpustakaan Desa Kayubihi, dilaksanakan kegiatan Arisan yang diselenggarakan oleh TP.PKK Kec.Bangli , yang dihadiri oleh Ketua TP.PKK Kecamatan Bangli, Bapak Camat Bangli, Perbekel dan Lurah Se-Kecamatan Bangli, serta ketua TP.PKK Desa beserta anggota Desa dan Kelurahan Se-Kecamatan Bangli, hadir juga Pengadilan Agama Negeri Bangli yang memberikan Sosialisasi terkait Dampak Pernikahan Anak di bawah umur.
Acara dibuka oleh Bapak Camat Bangli, kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi dari Pengadilan Agama Negeri Bangli terkait Dampak Pernikahan Anak di bawah Umur , dalam Sosialisasi tersebut dipaparkan terkait Perubahan usia ideal Pernikahan baik laki maupun perempuan, selanjutnya sesi tanya jawab, dan diakhiri dengan Foto bersama.
Selanjutnya dilaksanakan Rapat Rutin yang dirangkaikan dengan arisan.